JAKARTA - Surat pengunduran diri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhamad Taufik Ridlo akan diproses menurut prosedur organisasi yang berlaku. Demikian disampaikan Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi, Rabu (17/2).
Dedi menyampaikan alasan utama pengunduran diri Sekjen yang disebutkan dalam suratnya adalah karena tidak dapat optimal dalam membantu tugas-tugas Presiden PKS.
"Surat itu sudah dibacakan di dalam rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) pekan lalu (10/2), namun belum dibahas secara khusus," ujar Dedi.
Pengunduran diri tersebut, menurut Dedi, akan menjadi ranah DPTP untuk membahasnya, khususnya Ketua dan Wakil Ketua Majelis Syuro karena Sekjen merupakan penerima mandat dari keduanya.
"Secara fakta dan hukum, Taufik Ridlo masih Sekjen DPP PKS sampai DPTP memutuskan menerima atau tidak surat pengunduran diri tersebut," papar Dedi.
Saat ini PKS masih memprioritaskan program Siaga Bencana di berbagai wilayah rawan di Indonesia. Di Pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan, PKS banyak mendirikan posko penanggulangan bencana. "Alhamdulillah, bekerjasama dengan Pemda, BPBD, TNI, Polri dan unsur masyarakat lainnya, PKS bisa membantu baik evakuasi ataupun penyaluran bantuan," tuturnya.
"Selain itu PKS kini juga tengah fokus mempersiapkan launching program Sekolah Kepemimpinan Partai, Pusat Khidmat dan Rumah Keluarga Indonesia," pungkas Dedi.
Sumber :