Jumat, 26 Februari 2016

Regulasi UU Penyiaran Perlu Diperbaiki


JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berkomitmen untuk mengadvokasi perbaikan regulasi dalam Revisi RUU Penyiaran yang saat ini masuk dalam Prioritas Prolegnas 2016.
“Selama bisa melahirkan kemashlahatan (kemanfaatan) besar, sebisa mungkin kita akan masukkan aspirasi dalam pembahasan RUU Penyiaran. Karena kita ingin PKS terdepan dalam persoalan bangsa seperti ini,” 
jelas Jazuli saat menerima aspirasi dari Pengurus Pusat Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PP PRSSNI) di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Selasa (23/2).
Selain itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan RUU Penyiaran tidak hanya membuka kesempatan untuk mengganti teknologi penyiaran dari analog ke digital, melainkan untuk memperhitungkan adanya demokratisasi penyiaran dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti teknis, program, dan bisnis. Hal itulah yang membuat munculnya banyaknya lembaga penyiaran baru saat ini.
“Mengapa banyak orang berpikir seperti itu? Karena yang mereka tonton itu-itu lagi,” ungkap Mahfudz yang turut pula hadir dalam serap aspirasi ini.
Namun, Mahfudz tetap berharap agar kualitas radio dan televisi menjadi lebih baik dengan kian maraknya digitalisasi penyiaran tersebut. Jangan sampai semakin banyak pemain, semakin sedikit iklan, sehingga memperburuk kualitas programnya.
“Saat ini, di televisi daerah, lurah menikahkan anaknya saja sudah disiarkan penuh tanpa iklan(blocking air time),” ungkap Legislator PKS dari dapil Jawa Barat yang melingkupi Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu ini.
Mahfudz berharap dengan adanya Revisi UU Penyiaran ini juga semakin memperjelas Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) tidak bersaing dengan televisi dan radio swasta.
“Kalau kereta, relnya jelas. RTRI akan kembali menjadi penyiaran untuk informasi publik dan ketahanan bangsa,” ungkap Mahfudz.
Setiap hari selasa, Fraksi PKS DPR RI menyelenggarakan Hari Aspirasi yang diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini bersama dengan Anggota Komisi dari Fraksi PKS. Selain Mahfudz Siddiq, hadir pula Anggota Panja RUU Penyiaran Sukamta yang juga sebagai anggota Komisi I DPR RI.
Sumber :