Kepala Departemen Infrastruktur dan Perumahan Rakyat DPP PKS Yudi Widiana meminta Kementerian Perhubungan memberikan pemahaman kepada khalayak terkait bahaya penggunaan laser yang biasa dijual dipinggir jalan bagi penerbangan.
"Pemahaman bahwa sinar laser mengganggu pilot yang sedang membawa pesawat. Maka, tidak boleh digunakan di daerah sekitar bandara," ujar Yudi di Jakarta, Selasa (22/3/2016)
Menurut Yudi, sosialisasi keselamatan transportasi udara sangat penting. Terlebih saat ini penjual laser bebas ditemui di jalanan saat malam hari. "Intinya jangan sampai mengganggu penerbangan," ungkap Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini.
Selain Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan juga harus andil dengan mengatur penjualan laser yang sudah bebas. Kementerian Perdagangan, papar Yudi, bisa menggandeng Pemerintah Daerah untuk mengatur bebasnya penjualan laser di jalanan.
Yudi memyebut pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman bahwa laser tersebut berbahaya bila dipergunakan secara bebas tanpa aturan. Terlebih jika sampai menggangu kepentingan publik.
"Pemda juga harus turut memberi pemahaman kepada para pedagang laser di jalanan agar barang jualannya tidak mengganggu orang lain apalagi penerbangan," ujar Yudi.
Sebelumnya beberapa pilot mengeluhkan gangguan laser dari darat saat proses pendaratan pesawat di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta.
Sumber :