Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah kepolisian menggagalkan pernikahan sejenis sesama laki-laki, di Wonosobo, Jawa Tengah.
Menurut Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pernikahan sejenis itu jelas pelanggaran hukum.
Undang-undang tentang pernikahan sendiri, kata dia, jelas tidak memperbolehkan pernikahan sejenis itu. Bahwa pernikahan sejenis masih terjadi, bukti bahwa kesadaran hukum masyarakat masih rendah.
Hal ini juga menunjukkan propaganda kaum Lesbian, Gay, Biseks, Transgender (LGBT) tetap gencar melakukan propaganda. Sehingga berjatuhan korban seperti dua calon pengantin di Wonosobo.
Hal ini juga, baginya adalah peringatan kepada orangtua dan KUA untuk lebih serius lagi mengawasi perilaku anak atau warga menuju pernikahan.
"Warning kepada orangtua dan KUA untuk lebih serius lagi mengawasi perilaku anak atau warga menuju pernikahan," ujar Hidayat kepada Tribun, Rabu (16/3/2016).
Agar tak makin banyak korban propaganda LGBT dan semakin banyaknya korban, menurutnya penting segera dihadirkan produk hukum yang bisa memberikan sanksi hukum bagi pelanggaran demikian.
"Melalui revisi UU tentang KUHP maupun UU tersendiri. Fraksi PKS, PKB dan PAN sudah memprogramkan hal ini, semoga fraksi-fraksi yang lain segera mendukung," ajaknya.
Sebelumnya, dua pria di Wonosobo, Jawa Tengah bikin gempar.
Pasalnya, kedua pria ini hendak menikah, namun polisi menggagalkan pernikahan sejenis ini dengan cara persuasif dan kekeluargaan.(tribun)
Sumber :