Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan keberatan dengan usul Partai Nasdem yang ingin menaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) dari tiga setengah menjadi tujuh persen.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid berkata, partainya mendukung ambang batas parlemen dinaikan, namun dengan syarat kenaikannya tidak signifikan.
"Kami rasional saja berkisar empat persen sampai lima persen. Apakah nanti disepakati lima atau empat persen, paling tidak di angka sekitar itu," ujar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/7).
Menurutnya, kenaikan ambang batas langsung ke angka tujuh persen tidak rasional. Sebab, nantinya kata Hidayat, banyak partai yang akan langsung tergusur karena tidak memenuhi angka tujuh persen tersebut.
Hidayat berkata, partainya mendukung jika ambang batas parlemen naik menjadi lima persen. Sebab, dengan syarat tersebut maka akan membuktikan partai yang kredibel dan dipercaya masyarakat. Selain itu, komposisi fraksi partai di parlemen, akan semakin mengerucut.
Hidayat memperkirakan, pada Pemilu 2019 hanya ada delapan hingga sepuluh partai yang lolos ke parlemen. Dari jumlah tersebut, kata Hidayat, terbagi dalam tiga kelompok, yakni nasionalis islami dan nasionalis non religius.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati berkata, partainya juga keberatan jika ambang batas parlemen naik menjadi tujuh persen. Menurutnya, usulan Partai NasDem itu tidak rasional.
"Berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, PPP sangat keberatan dengan ambang batas berada pada tujuh persen," ujar Reni saat dihubungi.
Sebab, Reni menilai kenaikan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen akan membuat banyak suara pemilih yang tidak terpakai pada Pemilu.
"Dulu ketika 3,5 persen itu, hampir 20 juta suara pemilih yang tidak terpakai, apalagi sekarang," ujarnya.
Ketua Fraksi PPP ini pun berpendapat, ambang batas parlemen dapat dinaikan di sekitar angka empat hingga empat setengah persen.
Meski demikian, Reni berkata partainya tak mempersoalkan usulan Nasdem. Namun, menurutnya PPP saat ini tengah menyiapkan kajian berdasarkan rasionalitas.
Sebelumnya, partai NasDem mengusulkan untuk menambah ambang batas parlemen menjadi tujuh persen. Nasdem berpendapat, penambahan ambang batas parleman akan mengurangi jumlah partai politik yang ada di parlemen.
Pemerintah pun telah menyatakan belum mengambil sikap soal usulan penambahan ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan DPRD dari 3,5 persen menjadi tujuh persen.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penentuan ambang batas parlemen merupakan hal yang tidak bisa langsung diputuskan sepihak. Menurutnya, pemerintah masih menampung sejumlah usulan dari seluruh parpol terkait hal tersebut.
Sumber :