Minggu, 24 Juli 2016

Tiga Pesan PKS Untuk Kepala BNPT

Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf. (msm)/pks.id)
Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKSAlmuzzammil Yusuf. (msm)/pks.id)
Jakarta. Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP PKS Almuzzammil Yusuf mengucapkan selamat kepada Komjen Suhardi Alius yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). 
Selain itu, ia menyampaikan tiga pesan kepada mantan Kabareskrim tersebut.
“Selamat kepada Pak Suhardi sebagai Kepala BNPT baru. Kami mendoakan semoga Bapak dapat menjaga kepercayaan Presiden dan rakyat Indonesia untuk memberantas tindak pidana terorisme, ” ujar Muzzammil di Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Muzzammil menegaskan PKS mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia yang dipimpin oleh BNPT.
“PKS mendukung penanggulangan terorisme yang menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan tidak melanggar konstitusi serta hak asasi manusia,“ tegasnya
Untuk itu Muzzammil berpesan pemberantasan terorisme dilakukan dengan pendekatan humanis dan tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak dalam pemberantasan terorisme.
“Pesan pertama, kami berharap dibawah kepemimpinan beliau tidak ada lagi kasus salah tangkap dan salah tembak yang mengakibatkan adanya korban nyawa dan luka-luka. Karena tindakan itu malah kontrapoduktif dan memicu kemarahan masyarakat,” terangnya
Kedua, Muzzammil berpesan agar tidak terulang kembali pemblokiran terhadap beberapa situs dakwah yang diajukan BNPT ke Kemenkominfo tanpa konfirmasi dan klarifikasi pemilik website dan tokoh agama.
“Pemblokiran situs yang dianggap menyebarkan paham radikal tanpa konfirmasi dan klarifikasi jelas merupakan tindakan sewenang-wenang. Perlu lebih hati-hati. Undang para ahli, tokoh agama, ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan apakah kontennya memang bertentangan dengan ajaran Islam,” paparnya.
Ketiga, menurut Muzzammil, pemberantasan terorisme harus independen dan menjaga harkat dan merabat bangsa dan negara Indonesia.
“Tidak boleh pemberantasan kasus terorisme karena adanya pesanan atau tekanan asing atau siapapun. BNPT harus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga marwah bangsa dan negara Indonesia.” tegasnya.
Sumber: