Bandar Lampung (25/7) - Jelang Pilgub Lampung 2018 mendatang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung secara resmi mengumumkan mengusung Mustafa sebagai calon gubernur.
Berdasarkan SK Rekomendasi Nomor 22/SKEP/DPP-PKS/1438 tanggal 16 Juni 2017 yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal.
"Keputusan tersebut telah keluar pada 16 Juli lalu, namun tidak dipublikasikan segera karena harus disampaikan dulu ke pihak internal," kata Ketua DPP PKS Wilda Sumbagsel Gufron Aziz Fuadi saat menggelar konferensi pers di kantor DPW PKS Lampung, Senin (24/7/2017).
Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menambahkan untuk posisi calon wakil gubernur, hingga kini pihaknya belum memutuskan karena akan dibahas terlebih dulu bersama partai koalisi lainnya.
“Wakil belum ditentukan. Kita akan bahas bersama beliau (Mustafa) dan partai koalisi. Masih ada waktu untuk kami melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Ketika ditanya alasan PKS tidak melanjutkan dukungan kepada Ridho, Mufti menegaskan keputusan itu merupakan hasil musyawarah Dewan Majelis Syuro, sehingga tidak ada alasan baginya untuk menolak. Maka itu, seluruh kader harus menerima dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
“Kami sudah usulkan tiga nama Mustafa, Herman HN, dan Ridho Ficardo. Ketiganya telah komunikasi langsung dengan Dewan Majelis Syuro. Domain keputusan ada di pusat. Siapapun yang akhirnya dipilih DPP kita tidak masalah,” ujar Mufti.
Meski tidak mengusung Herman dan Ridho pada Pilgub kali ini, Mufti memastikan pihaknya akan terus mendukung masing-masing untuk menyelesaikan masa jabatan mereka sebagai wali kota dan gubernur hingga akhir periode.
“Pak Ridho dan Pak Herman juga kepala daerah dari PKS. Kami minta fraksi tetap menyukseskan program-program keduanya,” ujarnya.
Terkait alasan PKS batal mengusung Almuzammil Yusuf sebagai calon gubernur, Mufti menjelaskan pertimbangan utamanya adalah pentingnya peran Muzammil di DPR RI, sehingga tidak memungkinkan untuk mencalonkannya sebagai gubernur.
“Tapi tidak menutup kemungkinan Muzammil untuk menjadi calon wakil gubernur mendampingi Mustafa. PKS sangat terbuka untuk siapa saja menjadi wakil dari partai koalisi. Tidak harus Muzammil yang jadi calon wakil gubernurnya,” ujarnya.
Sumber :
http://pks.id/content/pks-lampung-umumkan-dukung-mustafa-maju-pilgub-2018