Dalam hitungan sebulan setelah pengesahan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial, Peraturan Daerah (Perda) ini langsung disosialisasikan kepada masyarakat Kota Bandung.
Mengingat Perda no 26 Tahun 2002 tak relevan lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu adanya perubahan atau penyegaran maka hadirnya Perda no 8 Tahun 2018 menjadi solusi bagi investor dalam penanaman modal di Kota Bandung.
“Perda yg lama di refresh sehingga dapat diakomodir menjadi perda yg kekinian, Perda ini sangat dibutuhkan sehingga perlu adanya percepatan pembahasan perda ini.” Kata Yudi Cahyadi saat melakukanSosialisasi Perda No 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah (21/11/2018) di Grandia Hotel jalan Cihampelas no 80-82 Kota Bandung.
Melihat potensi yang dimiliki kota Bandung, saat ini menduduki peringkat ke 3 di Provinsi Jawa Barat dan peringkat ke 3 di Indonesia. Perda ini sebagai trigger agar Kota Bandung menjadi nomer 1.
Yudi Cahyadi, Ketua PANSUS Penanaman Modal DPRD Kota Bandung mengharapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung mendorong para calon investor untuk menanamkan modal di Kota Bandung.
“Para calon investor dijamin akan diberikan kemudahan dan insentif,” ujar Yudi Cahyadi.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Bandung ini, menekankan guna berjalannya regulasi Perda DPMSTP memenuhi persyaratan meliputi dapat membangun sistem yang terintegrasi, memiliki SDM ahli teknologi, membuat roadmap investasi di Kota Bandung dan melakukan fesibility study sehingga calon investor mengetahui kejelasan waktu dan hukum.
Yudi Cahyadi saat memaparkan Perda dihadapan masyarakat Kota Bandung
Ketika anggota DPRD bersemangat tentunya berbanding lurus dengan semangat DPMSTP sehingga para investor nyaman berinvestasi, bila tidak, maka para calon investor tidak akan tertarik berinvestasi.
“Jangan sampai disatu sisi di DPRD yang bersemangat namun dilapangan DPMSTP tak bersemangat dan jangan sampai investor bawa uang malah kitanya belum siap,” pesan Ketua PANSUS Penanaman Modal DPRD Kota Bandung.
Sumber :