Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, mengutuk keras serangan tentara Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang telah menewaskan 7 orang lebih dan meluluhlantakkan bangunan media dan warga sipil.
Kharis menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta keluarga korban akibat aksi serangan tentara Israel.
“Kebiadaban dan apalagi kata yang tepat buat negara zionis yang membantai warga sipil di Gaza. Mereka diblokade sejak 2006 hingga sekarang terus diserang dan dibom. Terkutuklah Israel dan pendukungnya,” tegas Kharis dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (14/11/2018).
Kharis mengingatkan bahwa ada amanah konstitusi dalam kaitan Pasletina yang hingga kini belum juga bebas dari teror Israel. Dalam Pembukaan UUD 1945, jelas sekali amanat konstitusi menyatakan dan menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan.
“Karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia melihatnya sebagai isu kemerdekaan, kemerdekaan Palestina,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lebih lanjut, ia meminta agar Indonesia mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya kepada dunia atas kejadian di Gaza.
“Israel memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia terjadi di Gaza, Palestina,” tegasnya.
Kharis juga meminta langkah konkret Kementerian Luar Negeri dimana Indonesia sebagai Anggota DK PBB bisa segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga Palestina, terutama di Jalur Gaza, dan menyebarkan pasukan internasional untuk melindungi masyarakat sipil.
“Sebuah rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan pada Dewan Keamanan PBB, juga menuntut agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di Jalur Gaza,” saran legislator dapil Jawa Tengah itu. (eps/sf)
Sumber :