Pada Pemilu 2019, dugaan kecurangan dan sengketa hasil Pemilu meningkat.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diimbau untuk memberikan laporan evaluasinya kepada DPR RI seputar penyelenggaraan Pemilu serentak tahun ini di Tanah Air.
Imbauan itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Al Muzammil Yusuf dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (20/5/2019).
Seperti diketahui, pada Pemilu serentak lalu yang menyatukan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dugaan kecurangan masif terjadi, terutama pada perhitungan suara untuk Pilpres.
“Undang-Undang Pemilu memberikan kewajiban kepada Bawaslu untuk memberi laporan periodik manakala dibutuhkan. Dan hari ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami mendesak kepada Pimpinan DPR untuk memerintahkan komisi terkait, agar Bawaslu memberi laporan evaluasi kepada DPR sebagai kewajiban Bawaslu,” ucap politisi F-PKS tersebut.
Pada forum resmi DPR RI itu, Pimpinan DPR RI didesak memerintahkan Komisi II DPR RI untuk meminta Bawaslu menyerahkan laporan evaluasi Pemilu.
Dari laporan ini diharapkan ada perbaikan untuk kualitas Pemilu masa depan sekaligus juga mengungkap banyak dugaan kecurangan, kekurangan yang harus segera diperbaiki, dan maladminstrasi yang dilakukan para penyelenggara Pemilu. (mh/sf)
Sumber :