Jakarta (14/05) -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra, dan PAN menyetujui usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelenggaraan Pemilu 2019.
Usulan tersebut diusulkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, Rabu (8/5/2019).
"Kami akan membawa ini ke tingkat Pansus ya karena ada tiga hal," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Mardani mengatakan, jika pembentukan pansus ini disetujui dalam rapat Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna, maka ada tiga hal yang menjadi fokus investigasi.
Pertama, mengenai banyaknya jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia selama proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara.
Menurut Mardani, sementara ini ada 574 orang meninggal dunia dan 3.000 lebih lainnya menderita sakit.
Kedua, pansus akan menginvestigasi penyebab dari tragedi kemanusiaan tersebut.
"Ini bukan mencari siapa yang salah tapi bagaimana letak kesalahan itu. Nyawa itu bukan perkara jumlah. Karena itu, mesti ada keseriusan dalam menyikapi tragedi demokrasi yang ada sekarang. Pansus akan mencari detail dimana letak kesalahan sehingga terjadi tragedi ini," kata Wakil Ketua Komisi II itu.
Selain itu, Mardani menambahkan, pansus juga akan menyelidiki laporan dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
“Laporan kecurangan adalah sedemikian masif. Banyak kecurangan yang ditemukan, dan ini menjadi dasar mengapa pansus digulirkan oleh PKS, Gerindra, dan PAN,” ucap Mardani.
Sumber :