Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati
saat melakukan sosialisasi bertajuk
Penguatan Gerakan Non Tunai
Sebagai Alat Transaksi Modern,
di Cipayung, Jakarta Timur,
Selasa (10/3/2020). Foto : Ist/Man
|
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, secara global dunia sedang menuju transaksi non tunai.
Untuk itu ia mengajak masyarakat untuk menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
QRIS adalah standar nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia bersama industri pembayaran baik bank, atau non-bank yang digunakan untuk transaksi pembayaran retail di Indonesia.
“Selain lebih mudah, pembayaran dengan menggunakan QRIS ini lebih aman dan terhindar dari peredaran uang palsu,” tegas Anis melakukan sosialisasi bertajuk Penguatan Gerakan Non Tunai Sebagai Alat Transaksi Modern, di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (10/3/2020).
Dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (12/3/2020), sosialisasi itu diikuti 200 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pelaku UMKM dan masyarakat.
Lebih lanjut, mengenai program QRIS ini dijelaskan oleh Ria Swandito selaku Asisten Direktur Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta yang mendampingi Anis dalam sosialisasi ini. Dito, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penggunaan QRIS dalam bertransaksi untuk menjawab tuntutan zaman dalam bertransaksi jual beli.
Di mana perkembangan alat pembayaran non tunai saat ini telah berevolusi secara pesat seiring berkembangnya ekonomi dan keuangan digital 4.0. Dito memaparkan, BI sedang gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat agar menggunakan QRIS.
Ia menyebutkan sejumlah agenda yang telah terjadwal dalam waktu dekat untuk melakukan sosialisasi. Ia juga mendorong para pelaku UMKM agar menggunaan QRIS dalam bertransaksi jual beli.
Sebagai warga ibu kota, masyarakat DKI Jakarta dengan ribuan UMKM yang tersebar di seluruh Jakarta perlu segera melakukan transaksi dengan menggunakan QRIS sehingga tidak perlu menggunakan uang tunai.
“Pada 17 Agustus 2019 Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yaitu standar QR yang mengintegrasikan seluruh platform aplikasi pembayaran digital yang diterbitkan oleh seluruh penyedia jasa sistem pembayaran.
Intinya merchant atau pedagang cukup mempunyai satu QR yang dapat menerima pembayaran dari seluruh aplikasi sistem pembayaran digital,” jelas Dito.
Manfaat yang didapatkan dari penggunaan QRIS antara lain; transaksi aman, cepat, convenience dan efisien, transaksi tercatat secara historis, dapat membantu kontrol terhadap pengeluaran, risiko uang tunai hilang/dicuri menurun, mengurangi risiko pembayaran dengan uang palsu, konsumen tidak perlu menyimpan uang untuk transaksi dan merchant tidak perlu menyediakan uang kembalian, serta merchant mengikuti trend pembayaran secara non-tunai-digital sehingga meningkatkan market dan traffic.
Tanggapan antusias diperlihatkan peserta dalam sesi tanya jawab. Mulai dari pertanyaan apakah aplikasi transaksi lain masih bisa di gunakan jika sudah menggunakan QRIS, permintaan tutorial lengkap cara pendafataran dan penggunaan QRIS, hingga tanggapan akan pentingnya sosialisasi penggunaan QRIS kepada masyarakat secara lebih luas.
Mengakhiri acara ini, Anis yang merupakan legislator daerah pemilihan DKI Jakarta I itu berpesan agar masyarakat lebih banyak belajar mengenai penggunaan transaksi non tunai dan secara khusus ia mengajak masyarakat dan pelaku UMKM untuk menggunakan aplikasi QRIS yang telah diluncurkan oleh BI. (alw/sf)
Sumber :