Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. Foto : Andri/Man |
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu meminta jajaran Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dapat terus meningkatkan kinerjanya, sehingga dapat meningkatkan kapasitas sebagai lembaga yang bermanfaat secara langsung bagi sektor-sektor lainnya maupun masyarakat secara umum. Khususnya, di tengah kondisi saat ini, dimana seluruh elemen bangsa menghadapi pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.
Pemaparan tersebut disampaikan Syaikhu saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Kepala BMKG, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/BASARNAS) dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) yang digelar secara fisik dan virtual, Senin (22/6/2020).
“Perlu menjadi perhatian, kiranya fungsi BMKG juga bermanfaat langsung bagi sektor lain maupun masyarakat secara umum dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini yang masih berlangsung. Beberapa daerah mengalami cuaca ekstrem sehingga perlu penyesuaian aktivitas dan antisipasi yang cepat dari pihak terkait,” ujar Syaikhu.
Selain itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut mengingatkan BASARNAS ke depannya agar akurasi pencapaian target realisasi benar-benar dapat dijaga, sehingga sampai pada akhir tahun bisa tercapai dengan baik. Sebab, ungkap mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu, ia mengapresiasi realisasi anggaran BASARNAS pada tahun sebelumnya di tahun 2019 berhasil mencapai 98,8 persen.
Tak hanya itu, Syaikhu menyoroti backflow antara pagu kebutuhan dan pagu indikatif yang hampir mencapai Rp 2 Triliun. Mengingat, menurut Syaikhu, hal itu akan sangat berpengaruh seperti dalam pengembangan SDM di sektor pencarian dan pertolongan dimana jumlahnya berkurang sangat drastis hingga 50 persen. Terkait hal itu, ia mendesak BASARNAS untuk fokus pada pelayanan dasar.
“Padahal, SDM di sektor pencarian dan pertolongan awalnya 10 ribu orang kini hanya 5 ribu saja. Tentu, kita tidak menginginkan adanya penurunan kualitas pelayanan oleh BASARNAS. Nah, saya mohon kebijakan tersebut kiranya bisa dipertimbangkan kembali,” tegas Legislator daerah pemilihan Jawa Barat VII itu. (pun/sf)
Sumber :