Senin, 15 Juni 2020

Umi Kulsum Setuju Pemotongan APBD DKI Untuk Membantu Perekonomian Masyarakat


Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS yang membidangi urusan Pemerintahan, Umi Kulsum, menyetujui penghentian pengadaaan anggaran tahun 2020 untuk dialokasikan ke kegiatan penanganan Covid-19. 

Dalam pembahasan surat edaran ada beberapan poin yang menyebutkan menghentikan pelaksanaan atau pengadaan yang telah di anggarkan pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2020 diluar kegiatan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Saya sangat setuju untuk melakukan evaluasi DPA 2020 untuk selanjutnya dihentikan pengadaannya atau melakukan pemotongan APBD yang ada, sehingga anggarannya bisa diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di Jakarta, kebutuhan ekonomi masyarakat penting dan mendesak,” pinta Umi Kulsum, Sabtu (13/6/2020), di Jakarta.

Kegiatan atau pengadaan yang dihentikan sebagaimana yang dimaksud, sangat banyak poinnya. Salah satunyanya penghentian pengelolaan website. Umi Kulsum juga meminta agar website tetap aktif dan tidak dipotong seluruhnya, sehingga website DKI selalu update memberi informasi ke masyarakat dan transparan, khususunya tentang masalah keuangan DKI, info Covid-19, info bansos yang sedang berjalan serta info lainnya yang dapat diketahui masyarakat.

“Untuk pengelolaan website, saya minta tidak dipotong seluruhnya, tetap ada namun dilakukan efesiensi anggaran, sehingga website tetap aktif memberikan informasi ke masyarakat, agar masyarakat bisa akses info-info kegiatan DKI,” terang Umi, wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Timur VI ini.

Politisi Perempuan PKS ini juga meminta penggunaaan rasionalisasi APBD Tahun 2020 agar dapat lebih dimaksimalkan lagi anggarannya dalam penggunaan, mengacu pada SK bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangkan penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

“Tetap semangat bekerja dan bersama-sama bangkit disaat pandemi ini dengan menggunakan rasionalisasi anggaran sebaik-baiknya untuk melayani warga DKI Jakarta. Semoga wabah Covid-19 ini segera berakhir,” tutup Umi Kulsum.

Diketahui, dalam rapat Komisi A DPRD DKI beberapa waktu lalu, pembahasan Surat Edaran Sekda Nomor 35/SE/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, dibahas juga tentang evaluasi dan efesiensi anggaran untuk dialihkan ke dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Sumber :