Setelah Gubernur Jawa Barat menyatakan bahwa setiap orang yang keluar tidak menggunakan masker maka akan mendapat sanksi denda atau kurungan. Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu segera merespon keras peraturan tersebut.
Menurutnya penerapan denda dan sanksi kerja sosial kepada pelanggar ini dianggap tidak akan membuat efek jera. Selain itu, penerapan sanksi ini pun dianggap tidak akan efektif mencegah Covid-19 dan terlaksana hingga ke daerah.
Haru mengatakan jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin menurunkan angka reproduksi Covid-19 di Jawa Barat, alangkah baiknya diberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selain menerapkan sanksi tersebut. Dengan payung hukum PSBB, Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih persuasif mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun, memakai masker, dan sering cuci tangan.
“Saya menyarankan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memberlakukan PSBB. Sebab, tanpa PSBB maka denda tersebut tidak memiliki landasan hukum. Penerapan denda dikhawatirkan tidak efektif, karena masyarakat ke luar rumah boleh jadi memiliki kebutuhan mendesak untuk memenuhi kehidupannya,” ungkap Haru.
Alangkah lebih bijaknya jika pemerintah daerah memfasilitasi memberikan masker gratis atau masker bersubsidi untuk masyarakat yang kurang mampu.
Dengan upaya tersebut, Haru menilai akan lebih efektif menurunkan angka reproduksi Covid-19 dibandingkan dengan menerapkan denda.
Sumber :
http://bandung.pks.id/2020/07/pks-merespon-keras-sanksi-gubernur-jawa.html