Kamis, 23 Juli 2020

Tunjangan Guru Dipotong, CSR Malah Dapat Dana Gajah

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. 
Foto : Ria/Man

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyesalkan isu ketidakadilan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyusul kisruhnya pemberian dana gajah sebesar Rp 20 miliar kepada organisasi Corporate Social Responsbility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan milik Tanoto Foundation dan Sampoerna untuk pelatihan guru.

“Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” kritiknya dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (23/7/2020).
 
Fikri melihat, kisruh ini akan memicu protes para guru lebih besar lagi karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik.

“Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” keluh Fikri.
 
Menurut dia, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontroversi baru.

"Karena alasan pandemi, efisiensi anggaran Rp 3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu pra-kerja Rp 5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” ungkap Fikri menyinggung kisruh-kisruh sebelumnya.
 
Dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 yang terakhir direvisi menjadi Perpres Nomor 72 Tahun 2020, tunjangan guru dipotong sebesar Rp 3,3 triliun.

Pemotongan itu setidaknya pada tiga komponen, yakni, tunjangan profesi guru PNS daerah, semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun. Selain itu, tambahan penghasilan guru PNS daerah, semula Rp 698,3 miliar menjadi Rp 454,2 miliar. Kemudian tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, semula Rp 2,06 triliun menjadi Rp 1,98 triliun. Sehingga totalnya mencapai Rp 3,3 triliun.

“Perpresnya sudah direvisi, tapi tunjangan guru tetap dipotong Rp 3,3 triliun,” cetus politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Soal dana pelatihan guru dan kepala sekolah itu merupakan program Kemendikbud.
 
Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu menganggarkan hingga Rp 595 miliar untuk program Organisasi Penggerak. Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.

Pelatihan ini ditargetkan untuk menunjang kemampuan literasi dan numerasi guru serta kepala sekolah. Literasi dan numerasi adalah aspek yang ditekankan dalam asesmen kompetensi dan survei karakter yang menjadi pengganti ujian nasional (UN). 

Ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Fikri juga menyatakan tidak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dananya. “Mereka melaksanakan kewajiban undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” kritiknya, lebih tajam.

Selain itu, ia mendesak agar hasil evaluasi penilaian dalam program Organisasi Penggerak ditarik Kembali. “Kisruh ini sudah melukai banyak elemen masyarakat, NU & Muhammadiyah, dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain,” tutup legislator dapil Jawa Tengah IX itu. (mh/sf)

Sumber :