Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : Ria/Man |
Pemerintah telah mengambil keputusan untuk memulai tahun ajaran baru 2020/2021 pada pertengahan Juli 2020. Disampaikan Pemerintah, hanya yang berada di zona hijau sebanyak 6 persen atau sekitar 85 kabupaten/kota) yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan persyaratan mematuhi protokol kesehatan secara disiplin.
Namun ternyata tidak semua yang zona hijau menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi. Salah satunya Kota Tegal, Jawa Tengah. Tegal merupakan zona hijau, namun Pemerintah Daerah (Pemda) belum membuka KBM tatap muka karena masih banyak peringatan dari orang tua yang menolak pembelajaran tatap muka.
"Disampaikan Pemda, dari hasil survei yang mereka lakukan 91 persen orang tua menolak anaknya mengikuti KBM tatap muka ditengah pandemik. Sehingga Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) masih menjadi andalan," katanya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dengan Pemerintah Kota Tegal, di Balai Kota Tegal, Jumat (17/7/2020).
Langkah Pemda itu diapresiasi Komisi X DPR RI. Menurut Fikri, di tengah pendemi Covid-19 ini, kebijakan KBM tatap muka agar menjadi kewenangan Pemda. Pasalnya, mereka yang lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing.
“Kebijakan penerapan kegiatan belajar tatap muka dikembalikan saja ke Pemda, sehingga mereka bisa berekspresi dari kurikulum hingga ke akses internet (penggunaan internet lokal),” kata politisi F-PKS itu.
Penyelenggara pembelajaran di zona hijau memang tidak mudah, karena sekolah harus memprioritaskan keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan. Namun, di sisi lain, lanjutnya, pembelajaran daring juga masih menemukan sejumlah kendala.
Misalnya, siswa memiliki handpone namun kurang mendukung, ada yang tidak punya laptop, hingga tidak ada sinyal internet. “Semua masukan yang kami (Komisi X) terima hari ini, aka kami bahas di dalam Panitia Kerja (Panja) Pendidikan bersama dengan pemerintah,"katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi mengaku tidak mau terburu-buru dengan kembali memperbolehkan sekolah di wilayahnya menggelar KBM tatap muka. Jumadi mengatakan, meski Kota Tegal disebut zona hijau dan sudah mulai menerapkan kenormalan baru, namun sebagian besar orang tua masih belum menginginkan anaknya kembali belajar di sekolah.
“Berdasarkan survey, 91 persen orang tua masih menolak untuk anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka,” katanya.
Jumadi mengatakan, KBM tatap muka awalnya sempat akan dilaksanakan mulai tahun ajaran baru 2020. Namun dengan berbagai pertimbangan akhirnya semua itu dibatalkan. Meski demikian, kata Jumadi, pihaknya berencana mulai Agustus mendatang akan menggabungkan KBM daring dengan tatap muka.
“Pemkot menunda yang semula Juli pembelajaran tatap buka. Mulai awal Agustus mendatang KBM dengan kombinasi tatap muka dan daring," terang Jumadi.
Menurutnya, penyelenggaraan sekolah harus berprinsip pada kesehatan dan keselamatan peserta didik. Untuk itu, sementara masih berfokus terhadap pendidikan daring. (rnm/sf)
Sumber :