Jakarta (04/12) — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina seusai rapat kerja Komisi VI dengan Kementerian BUMN berkaitan dengan rencana Initial Public Offering (IPO) dan Right ISSUE BUMN tahun 2021 – 2022, menerangkan Kementerian BUMN harus serius memperhatikan timing dan kondisi yang tepat, termasuk mempertimbangkan BUMN yang masih memiliki prospek yang baik.
Dalam RUU BUMN yang sedang digodok di DPR, pelepasan saham yang tidak mengakibatkan privatisasi tidak perlu mendapat persetujuan DPR”, ujar Nevi.
Nevi mengatakan, dengan krusialnya pelaksanaan IPO oleh perusahaan plat merah ini, kementerian BUMN mesti mampu memperhitungkan dengan baik pelaksanaan IPO dan Righ issue sehingga menarik dan mendapat dukungan maksimal dari publik maupun investor serta menghasilkan nilai tambah yang sebesar-besarnya bagi prusahaan negara ini.
Politisi PKS ini juga memaparkan salah satu hasil keputusan rapat di Komisi VI adalah, Kementerian BUMN dapat dengan segera memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai BUMN yang sudah go publik namun belum memiliki kinerja optimal.
Selain itu, tambahnya, Kementerian BUMN diminta melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kinerja perusahaan setidaknya setahun setelah IPO dilakukan.
“Saat ini, komisi VI telah mendukung kementerian BUMN untuk melepaskan perusahaan dan anak perusahaan BUMN dengan penghasilan di bawah 50 milyar rupiah kepada pengusaha Nasional.
Untuk itu, Pemerintah melalui Kemeneg BUMN mesti segera melakukan pemaparan dan penjelasan kepada komisi VI terkait dukungan yang sudah diberikan”, ujar Nevi.
Legislator asal Sumatera Barat ini mengatakan, saat ini masih ada yang perlu di perbaiki pola komunikasi antara kementerian BUMN dengan DPR terutama pada pengelolaan BUMN yang mendapat sorotan publik.
Ia menjelaskan, untuk menghindari polemik di tengah masyarakat, pengelolaan BUMN mesti jelas dan transparan karena perusahaan ini milik negara yang mesti dioptimalkan untuk melayani kepentingan rakyat banyak.
“Saya mengingatkan betul bahwa, proses Right Issue yang dilakukan di tahun 2021 ini, harus mengantisipasi adanya saham Negara yang terdilusi akibat proses ini. Dikemudian hari, Kementerian BUMN harus melakukan berbagai skenario untuk melindungi saham Negara”, tutup Nevi Zuairina.
Sumber :