Sabtu, 23 Juli 2022

Peringati Hari Anak Nasional, Habib Aboe Ingatkan Pentingnya Lindungi Anak


Banjarmasin (23/07) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsy menanggapi peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Sabtu, (23/07). Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe ini, perlindungan anak merupakan bagian dari amanah konstitusi.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Perlu diingat bahwa secara konstitusional, perlindungan hukum terhadap anak oleh Negara sudah diatur dalam Pasal 28 B UUD NRI 1945. Negara menjamin setiap anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” terang Anggota Komisi III DPR RI ini.

Habib Aboe mengingatkan bahwa perlindungan anak ini adalah kebutuhan bangsa.

“Anak adalah masa depan bangsa, karenanya kita harus memberikan jaminan agar mereka terlindungi dan terdidik dengan baik. Jika kita bisa memberikan perlindungan yang baik, maka masa depan bangsa akan lebih baik juga,” papar Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI ini.

Selain itu, Habib Aboe juga mengingatkan kepada seluruh anak bangsa agar tidak ada lagi perundungan yang dilakukan terhadap anak-anak.

“Kita perlu ingat Pasal 28 G UUD 1945, menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi. Ini berarti tidak boleh ada praktik bulying untuk anak anak kita,” jelas Anggota MPR RI dari Dapil Kalsel 1 ini.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Anak Nasional, ini merupakan momentum kita untuk mengingat kewajiban untuk memberikan perlindungan anak, baik dalam hal akses pendidikan, kesehatan maupun di bidang keamanan”, tutup Habib Aboe.

Sumber :