Kamis, 06 Oktober 2022

Kundapil, Syaikhu Temui Pj Bupati Bekasi untuk Advokasi BPPTIK Kemenkominfo


Kabupaten Bekasi (06/10) — Anggota Komisi I Fraksi PKS DPR RI, Ahmad Syaikhu menemui pejabat Bupati Kabupaten Bekasi Dhani Ramdan. Pertemuan ini untuk mengadvokasi masalah lahan Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kemkominfo yang masih berstatus Hak Guna Pakai di Kabupaten Bekasi.

“Alhamdulillah, saya bertemu dengan Pj. Bupati Dhani Ramdan, saya mengajak serta Pelaksana Harian BPPTIK Bapak Hamdani,” ucap Syaikhu.

Dalam kunjungan tersebut, Syaikhu membahas tentang lahan berstatus Hak Guna Pakai yang izinnya harus diperpanjang, ia menjelaskan pertemuan dengan Pejabat Bupati Bekasi untuk mencari solusi tentang status lahan tersebut.

“Pertemuan kami ini berawal dari pembicaraan saya dengan kawan-kawan dari BPPTIK Kemenkominfo di Karawang. Saat itu kita ada acara kerjasama Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo. Disampaikan oleh Pak Hamdani terkait keberadaan lahan Kantor BPPTIK di Jababeka yang masih berstatus Hak Guna Pakai. Dalam kurun waktu tertentu harus diperpanjang,” kata dia.

“Situasi ini tentu saja belum ideal. Karena itu saya menyampaikan akan mencari solusi terkait persoalan ini dengan cara bertemu dengan Pak Bupati Bekasi. Saya sendiri sempat meninjau langsung Kantor BPPTIK di Jababeka,” lanjutnya.

Syaikhu ingin dalam pertemuan tersebut menghasilkan solusi terkait kejelasan lahan milik Kemkominfo, Syaikhu yakin Pj Bupati Bekasi mampu memberi solusi atas status lahan tersebut

Saya berharap ada jalan keluar soal ini. Karena dengan adanya kepastian hukum terkait lahan, maka BPPTIK akan merasa nyaman dan aman dalam bekerja dan bisa optimal menjalankan program kerjanya. 

Saya yakin Pak Bupati Dhani Ramdhan dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. Mengingat beliau sosok pemimpin yang selalu berpikir dan bertindak untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” ucap Syaikhu.

Kegiatan ini dalam rangka Kunjungan Kerja ke Daerah Pemilihan (Kundapil) pada 30 September hingga 2 Oktober.

“Apa yang saya lakukan ini merupakan tugas konstitusional saya sebagai Anggota DPR RI dari Komisi I. Yakni menyerap aspirasi yang berkembang di dapil dan memperjuangkannya. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak agar segala persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara baik,” pungkasnya.

Sumber :