Sabtu, 19 November 2022

Fraksi PKS Terima Tuntutan Para Pendamping PKH

Iwan Hermawan


Fraksi PKS DPRD Kota Bandung yang mendapatkan amanah di Komisi D diantaranya Iwan Hermawan (Wakil Komisi D), H. Andri Rusmana, Hj. Salmiah Rambe dan drg. Susi Sulastri menerima audiensi dari para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Ruang Bamus DPRD Kota Bandung, Jum’at (18/11) pagi.

Dalam kesempatan tersebut para pendamping PKH menuntut penyediaan alokasi dana penyertaan PKH melalui APBD minimal sebesar 5 persen dihitung dari total bantuan yang diterima KPM PKH di Kota Bandung. Ini tertuang dalam Permensos tahun 2018.

Tuntutan ini ada imbas dari APBD T.A 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak menganggarkan dana honor pendamping PKH karena tidak diajukan oleh Dinas Sosial sehingga besaran honor yang diterima hanya menerima dari dana Pusat sebesar 3 Juta perbulan. 

Tahun sebelumnya para pendamping PKH mendapatkan honor dari APBD Kota Bandung sebesar 1 juta perbulan dan dari Pusat sebesar 3 juta perbulan.

Iwan Hermawan menyesalkan keterlambatan diadakannya audiensi pendamping PKH, yang berkaitan terkait penganggaran yang telah diatur dalam Peraturan Kementrian Sosial. 

Iwan menyebut pembahasan anggaran sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna (14 November) maka penambahan anggaran tidak dapat dilakukan saat ini dan harus menunggu dalam pembahasan anggaran APBD Perubahan pada bulan Juli.

"Sebetulnya, kalo kita ketemu lebih awal, ini bisa dimasukan setelah kesepakatan RKUA-PPAS karena ini amanat Undang-Undang termasuk Peraturan Menteri. Ini bisa didesakan dimasukkan untuk ditambahkan, kalo pertemuannya sebelum tanggal 14 November," ujar Iwan Hermawan.

Politisi PKS ini pun menambahkan, "kalo penganggaran itu masalah teknis, ada peluang untuk memperbaikinya di bulan Juli namanya anggaran perubahan, kita wanti-wanti kalo di bulan Juli kita telat lagi, kita bertemu mengajukan seperti ini saya khawatir telat lagi makanya harus ada alarm, ini harus segera di follow up," ujar Iwan Hermawan.

Iwan mengatakan pendamping PKH harus diperkuat dalam menghadapi resesi tahun 2023. Ia menilai timing dalam penganggaran sangat penting.

"Dikhawatirkan tahun 2023 akan terjadi resesi maka pendamping PKH harus diperkuat ini menjadi alasan kuat anggaran untuk dimasukan. Kita menyadari betapa timing penganggaran itu penting banget," kata Iwan Hermawan.

Ahmad Farid Fakhrullah