Senin, 20 Maret 2023

Berikan Selamat Atas Terpilihnya Ketua MK, Habib Aboe Paparkan Sejumlah Tantangan ke Depan



Jakarta (20/03) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, mengucapkan selamat atas terpilihnya Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028.

“Saya sampaikan selamat kepada Bapak Anwar Usman dan Bapak Saldi Isra yang telah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028,” kata Habib Aboe di Jakarta, Senin (20/03).

Sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (sekjen PKS) itu berharap semoga duet ini bisa membawa MK makin maju, modern, dan dipercaya oleh publik.

“Saya rasa ini pasangan ideal untuk memimpin MK selama lima tahun ke depan,” ungkapnya.

Sebab, ujar Habib Aboe, Hakim Konstitusi Anwar Usman sudah memiliki pengalaman sebelumnya dalam memimpin MK.

“Pak Saldi ini ialah akademisi yang sudah memiliki jam terbang tinggi dalam soal ketatanegaraan,” ungkap Habib Aboe.

Kendati demikian, legislator Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu mengatakan bahwa duet Anwar Usman dan Saldi Isra tentu memiliki berbagai tantangan dalam memimpin MK.Dia menyebut tantangan pertama duet Anwar dan Saldi ini ialah mengembalikan kepercayaan publik ke MK setelah adanya persoalan pada putusan Nomor 103/PUU-XX/2022 kemarin.

“Karena ini memang pertama dalam sejarah, di mana hakim MK dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan putusan,” katanya.

Habib Aboe mengatakan bahwa public trust ini merupakan kunci penting untuk eksistensi kelembagaan MK. Sebab, lanjut dia, MK sebagai the guardian of constitution, perlu memiliki dukungan yang kuat dari rakyat.

“Dukungan tersebut hanya akan lahir ketika ada kepercayaan publik terhadap kelembagaan MK,” ungkapnya.

Habib Aboe memaparkan bahwa kunci kepercayaan publik ini ada dua, pertama, yakni pada para hakimnya, dan kedua ialah pada kelembagaan MK-nya .

“Saya meyakini bahwa setiap hakim MK dalam menyelesaikan sengketa konstitusi selalu tegak lurus penuh integritas. Ini seharusnya menjadi modal utama meraih kepercayaan publik itu,” kata Habib Aboe.

Tantangan kedua, lanjut dia, ialah lembaga MK itu sendiri yang mana harus terus mengedepankan prinsip keadilan prosedural. Dengan demikian, kata Habib Aboe, MK harus selalu menjamin memperlakukan setiap pihak.

“Termasuk pemohon, lembaga negara, ahli, saksi, dan pihak lain secara bermartabat dan terhormat,” pungkas Habib Aboe Bakar Alhabsy.


Sumber :