Jakarta (19/07) — Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy bersama sejumlah Anggota Komisi III melakukan kunjungan kerja sekaligus rapat bersama mitra kerja di Provinsi Banten.
“Kita dari Komisi 3 DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten guna melakukan rapat kerja dengan mitra kerja Komisi 3 yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Pengadilan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten,” terang Sekjen DPP PKS ini.
Kunjungan ini, kata pria yang akrab disapa Habib Aboe, bertujuan untuk mendorong sinergi antara lembaga-lembaga tersebut dalam meningkatkan layanan publik dan mengevaluasi beberapa isu krusial.
“Kita juga melakukan kunjungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang. Ini adalah tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan. Kita ingin melihat kondisi kelayakan Rupbasan dan kemampuan layanan yang bisa diberikan,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Selatan I ini.
Pada kunjungan kerja ini, imbuhnya, salah satu poin yang disoroti adalah inovasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Banten dalam memberikan layanan pembuatan paspor.
“Dalam kesempatan tersebut, saya mengapresiasi langkah proaktif Kanwil Kemenkumham Banten yang memberikan layanan ini pada akhir pekan. Langkah ini dianggap sebagai upaya positif untuk mempermudah proses administratif dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen perjalanan,” pungkasnya.
Selain itu, imbuhnya, juga terungkap beberapa isu kritis yang perlu dievaluasi bersama. Salah satunya adalah adanya tahanan yang meninggal di Rutan Polda Banten.
“Saya menilai pentingnya meneliti penyebab kematian tahanan ini dan mendorong langkah-langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Aspek keselamatan tahanan merupakan tanggung jawab yang sangat serius bagi Polda Banten,” jelas Habib Aboe.
“Selain itu, saya juga menyoroti rendahnya penanganan narkoba oleh BNN Provinsi Banten. Pada semester ini BNN Provinsi Banten menangani 4 Perkara Narkoba. Jika dilihat jumlah perkaranya ini sangat sedikit.
Sangat jauh jika kita bandingkan dengan BNN Provinsi Kalsel menangani 45 perkara di tahun kemarin. Berbeda juga dengan BNN Kepri, pada semester pertama tahun kemarin mereka menangani 43 perkara,” jelasnya.
Masalah penyalahgunaan narkoba, kata Habib Aboe, adalah isu serius yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih efektif dalam pencegahan, pengungkapan, dan rehabilitasi bagi para pengguna dan penyalahguna narkoba.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Komisi 3 DPR RI untuk bersama-sama membangun sinergi dengan mitra kerja di Provinsi Banten guna meningkatkan kualitas layanan publik,” tutupnya.
Sumber :