Jakarta (27/08) — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan dihadapan 150-an guru Raudhatul Athfal (setingkat taman kanak-kanak) bahwa fondasi pendidikan nasional sudah sangat kuat tercantum dalam Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, sehingga bisa menjadi acuan dalam memajukan anak didik dan membentengi mereka generasi bonus demografi, dari perilaku menyimpang, seperti LGBT, yang makin menyasar dunia pendidikan anak yang semakin marak di dunia internasional dan mulai merambah dunia pendidikan anak di Indonesia.
Beberapa kasus yang berkaitan dengan kampanye LGBT di Indonesia, kata Hidayat, diantaranya adalah kasus salah satu sekolah internasional di Indonesia yang menyediakan tiga jenis toilet, laki-laki, perempuan dan gender netral, serta sejumlah tayangan di kanal Youtube yang mempropagandakan keluarga LGBT dengan anai bersama kedua bapak dan ayahnya, tanpa ada ibunya.