Jakarta (22/01) — Menyusul kebijakan Pemerintah mengesahkan pembentukan Tim Percepatan Pembangunan PLTN, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah menghidupkan kembali BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional), yang sekarang ini dilebur ke dalam BRIN.
Menurutnya sekarang adalah waktu yang tepat untuk menghidupkan kembali BATAN untuk menunjang persiapan teknis pembangunan PLTN yang direncanakan akan beroperasi pada 2032. Dengan dukungan SDM dan jaringan yang dimiliki BATAN, imbuhnya, maka proses pembangunan PLTN menjadi lebih terprogram sesuai standar yang berlaku.
“Sejak dilebur ke dalam BRIN tugas pokok BATAN menciut jadi sekedar organisasi riset, yang jauh dari bentuk sebelumnya sebagai Badan Pelaksana Ketenaganukliran, sesuai dengan amanat UU Ketenaganukliran. Padahal peran BATAN sangat diperlukan apalagi memasuki era PLTN,” kata Mulyanto.
Mulyanto menyebut sekarang saat yang tepat bagi Pemerintah mengembalikan fungsi BATAN sebagaimana mestinya.
“Sayang sekali bila lembaga sebagus BATAN tidak dioptimalkan dalam program pembangunan PLTN yang sangat sensitif. Sekarang ini sebagian besar fungsi Batan mandeg, kalau tidak ingin dibilang tidak jalan,” pungkasnya.
“Seperti fungsi untuk melaksanakan dekomisioning fasilitas nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, eksplorasi bahan galian nuklir, promosi bidang ketenaganukliran, kerjasama nuklir internasional dll,” ujar doktor nuklir lulusan Tokyo Institute of Technologi, Jepang.
Untuk diketahui, Pemerintah segera membentuk NEPIO (nuclear energy power implementing organization) sebagai komite ad hoc untuk mempersiapkan pembangunan PLTN pertama di Indonesia.
“Komite ini perlu disangga oleh otoritas nuklir yang kokoh, seperti BATAN agar program nuklir di Indonesia maju dan berkembang,” tegasnya.
Sumber :