Jakarta (20/03) — Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah menerima audiensi dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gd. Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, HIMPAUDI menyampaikan aspirasi terkait peran serta kesejahteraan pendidik PAUD non formal yang hingga kini masih belum mendapat pengakuan dalam regulasi pendidikan nasional.
Ketua HIMPAUDI, Dr. Betti Nuraini, M.M., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa HIMPAUDI menaungi sekitar 400 ribu pendidik PAUD di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 72% tenaga pendidik PAUD non formal menerima gaji di bawah Rp250.000 per bulan, kondisi yang jauh dari kata sejahtera.
“Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan nasib para pendidik PAUD non formal yang hingga saat ini belum diakui sebagai guru dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya, baik dalam hal kesejahteraan, penghargaan profesi, maupun perlindungan hukum,” ujar Dr. Betti.
Lebih lanjut, HIMPAUDI mengusulkan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) agar terintegrasi dengan UU Guru dan Dosen, sehingga hak-hak profesi guru PAUD non formal dapat diakomodasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ledia menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap perjuangan para pendidik PAUD non formal.
“Selamat datang para pejuang dari HIMPAUDI, semoga Allah memberkahi perjuangan ini. Isu kesejahteraan tenaga pendidik memang menjadi perhatian kita bersama. Mereka harus mendapatkan hak-haknya untuk hidup layak,” ungkap Ledia.
Ia menegaskan bahwa perlu ada langkah sistematis dan terstruktur dalam menata regulasi pendidikan, khususnya dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang akan berlangsung tahun ini.
“Kita berharap Menteri Pendidikan memiliki semangat dan tanggung jawab moral yang kuat untuk memajukan pendidikan nasional,” tegasnya.
Menurut Ledia, HIMPAUDI dengan jumlah pendidik sebanyak 400 ribu, atau sekitar 230 ribu yang sudah terdaftar di Dapodik, merupakan modal sosial yang besar bagi kemajuan pendidikan nasional.
Dalam sesi diskusi, perwakilan HIMPAUDI dari berbagai daerah seperti Bandung, Tasikmalaya, dan Cirebon juga menyampaikan tuntutan agar ada kesetaraan hak antara guru PAUD non formal dan formal. Mereka menyoroti bahwa meskipun beban kerja dan standar akreditasi yang diterapkan sama, pendidik PAUD non formal masih belum mendapatkan fasilitas yang setara.
Sebagai respons, Fraksi PKS mendorong agar HIMPAUDI terus membangun komunikasi dengan para pemangku kebijakan di daerah masing-masing.
“Mumpung kepala daerah baru saja dilantik, kami menghimbau agar seluruh pengurus daerah HIMPAUDI melakukan silaturahim ke kepala daerah dan Komisi IV di DPRD setempat. Semoga ada respons positif dari pemerintah daerah untuk mendukung perjuangan ini,” ungkap Ledia.
Sebagai penutup, Ledia meyakinkan bahwa Fraksi PKS Insya Allah terus berkomitmen memperjuangkan aspirasi rekan-rekan HIMPAUDI dalam tahapan pembahasan RUU Sisdiknas.
Sumber :