Kamis, 14 Mei 2026

Aher Dorong Percepatan Penegasan Batas Desa melalui Program ILASPP 14/05/2026 19:15 Humas Fraksi PKS


Jakarta (14/05) — Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melakukan percepatan penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang berlangsung hingga 2029. 

Pada tahun pertama, program ini difokuskan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Donggala, dan Tolitoli melalui kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial, serta Bank Dunia. 

Dirjen Bina Pemdes La Ode Ahmad P. Bolombo (29/04/2026) berharap proses ini berjalan lancar sehingga masyarakat dan pemerintah desa mendapatkan manfaat kepastian hukum terkait wilayah mereka. 

Kegiatan ini resmi dimulai melalui kick off meeting di Manado sebagai langkah awal pemetaan spasial desa yang lebih akurat guna mendukung administrasi pertanahan nasional yang terintegrasi.

Menanggapi hal tersebut di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa untuk mempercepat penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang direncanakan berlangsung hingga tahun 2029. 

Program ini sangat penting dalam memberikan kepastian hukum wilayah desa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis data spasial yang akurat dan terintegrasi.

“Penegasan batas desa adalah fondasi penting dalam administrasi pemerintahan dan pembangunan. Tanpa batas yang jelas, potensi konflik antarwilayah dan ketidakpastian hukum akan terus terjadi,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa berdasarkan informasi, pada tahun pertama pelaksanaannya program ILASPP difokuskan di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Bolaang Mongondow, Donggala, dan Tolitoli. 

Implementasi program ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, serta Bank Dunia.

“Sinergi antarinstansi tersebut akan mempercepat proses pemetaan dan penetapan batas desa secara lebih presisi, sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah desa. 

Dengan adanya kepastian batas wilayah, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum atas ruang hidupnya, dan pemerintah desa dapat merencanakan pembangunan secara lebih terarah,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI Periode 2024–2029 Dapil Jawa Barat II menjelaskan bahwa program ini secara resmi dimulai melalui kegiatan kick off meeting di Manado sebagai langkah awal dalam pemetaan spasial desa yang lebih akurat guna mendukung sistem administrasi pertanahan nasional yang terintegrasi. 

Oleh karena itu, diharapkan pelaksanaan program ILASPP dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, serta menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan batas wilayah desa di Indonesia.

“Kita berharap pelaksanaan program ILASPP dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, serta menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan batas wilayah desa di Indonesia. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum, mencegah konflik, dan mendorong pembangunan desa yang lebih efektif dan berkeadilan,” demikian tutup Kang Aher.

Sumber :