Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengajak seluruh komponen bangsa, baik prajurit TNI, Polri, mahasiswa, dan masyarakat untuk bekerja sama memberantas penyebaran atribut berlambang PKI sampai akarnya.
"Berdasarkan Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 dan UUD 1945 No. 27 Tahun 1999 bahwa PKI merupakan kelompok komunis yang dilarang di Indonesia,"
kata Panglima TNI saat mengunjungi Markas Koarmatim dalam rangka memberikan pengarahan kepada para Perwira Koarmatim yang berlangsung di Gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA), Ujung Surabaya, Jawa Timur, Selasa.