Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengajak seluruh komponen bangsa, baik prajurit TNI, Polri, mahasiswa, dan masyarakat untuk bekerja sama memberantas penyebaran atribut berlambang PKI sampai akarnya.
"Berdasarkan Tap MPRS No. 25 Tahun 1966 dan UUD 1945 No. 27 Tahun 1999 bahwa PKI merupakan kelompok komunis yang dilarang di Indonesia,"
kata Panglima TNI saat mengunjungi Markas Koarmatim dalam rangka memberikan pengarahan kepada para Perwira Koarmatim yang berlangsung di Gedung Panti Tjahaya Armatim (PTA), Ujung Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Dalam arahannya berkaitan dengan ancaman berbangsa, bernegara, bermasyarakat, dan berkeluarga, kata Panglima TNI, peran orang tua terhadap anak pada era keterbukaan informasi saat ini perlu menjadi perhatian khusus terutama saat anak menggunakan gadget berupa handphone atau fasilitas warung internet (warnet).
"Karena media informasi tersebut dapat memberikan pengaruh buruk dengan adanya konten berbau pornografi. Hal ini tentunya berkaitan banyaknya kasus tindak asusila yang dilakukan anak di bawah umur. Untuk itu, kepada orang tua agar selalu mengawasi tumbuh kembang anak maupun pergaulan di lingkungan sekitar," kata Gatot.
Jenderal bintang empat ini juga menyampaikan adanya bentrok antara suporter diimbau kepada para prajurit untuk membentengi diri untuk tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha membuat situasi menjadi ricuh.
Dalam kesempatan itu, Panglima TNI mengharapkan seluruh anggota TNI agar menjauhi narkoba.
"Prajurit yang terlatih dan dipersenjatai sehingga jika sudah terkena narkoba, mereka tidak bisa lagi menjadi prajurit. Sudah tentu mereka itu akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan," tegas Panglima TNI.
Sementara untuk proses rehabilitasi prajurit yang terkena narkoba, Jenderal Gatot sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan Menteri Kesehatan. Menurutnya, yang bisa menyembuhkan bukan hanya rehabilitasi tapi niat seseorang.
"Rehabilitasi tanpa niat, tidak bisa, TNI tidak akan merehabilitasi prajurit TNI yang positif menggunakan narkoba, tetapi langsung diambil tindakan berupa pemecatan," kata Panglima TNI di hadapan perwira Koarmatim.
Saat ini, lanjut dia, kesejahteraan prajurit TNI sudah mengalami banyak kemajuan, namun masih ada oknum TNI yang mencari peluang untuk menjalankan bisnis ilegal dengan menjadi pengguna dan pengedar narkoba.
"Mereka membutuhkan prajurit TNI dijadikan sebagai tameng atau pelindung bisnis narkoba karena sebagai bisnis ilegal, narkoba memerlukan pelindung yang aman, salah satunya oknum TNI dan Polri," tegasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda (Laksda) TNI Darwanto, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung Pramono, Aslog TNI, Marsda TNI Nugroho Prang Sumadi, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Bonar Hutagaol, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Wiyarto Kapuspen TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Kabais TNI Mayjen TNI Yayat Sudrajat, Waasops Panglima TNI Laksma TNI Hardjo Susmoro, Kasarmatim Laksma TNI Mintoro Yulianto, Danlantamal V Surabaya Brigjen TNI Rudy Andi Hamzah, serta pejabat utama Koarmatim.(ant)
Sumber :