Kamis, 26 Mei 2016

Anggota Dewan PKS Dorong Disperindag Penuhi Empat Syarat untuk OPM Ramadan


Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengemukakan empat syarat yang harus dipenuhi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat ketika menggelar Operasi Pasar Murah (OPM) di bulan Ramadhan. 
Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi via telepon pada Rabu (25/5).
“Saya sudah memantau pelaksanaan OPM dari tahun sebelumnya. Saya langsung datang ke lokasi. Tahun ini kita mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan perbaikan. Setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan,” bukanya.
Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Karawang dan Purwakarta itu kemudian memberikan rinciannya. Pertama, kupon harus tepat sasaran. Kedua, jangan ada jual-beli produk OPM kepada pedagang yang ingin mendapat pasokan barang murah.
Ketiga, jangan sampai OPM dijadikan media pencitraan, terutama untuk kota dan kabupaten yang akan melangsungkan pilkada. Terakhir, logo pemerintah provinsi Jawa Barat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus terpampang dengan jelas.
OPM sendiri merupakan program dari Disperindag Jawa Barat. Program ini dirintis sejak 2014. Tujuannya untuk menciptakan stabilitas harga sejumlah komoditas yang selalu naik pada bulan Ramadan akibat ulah spekulan.
Untuk tahun ini, tersedia anggaran sebesar 15 milyar untuk menggelar dua kali OPM selama Ramadan. Dana itu untuk memberi subsidi kepada masyarakat kurang mampu. Data masyarakat penerima kupon OPM sendiri didapat dari pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Beberapa kupon OPM yang akan dibagikan kepada masyarakat antara lain kupon untuk membeli beras, gula pasir, minyak goreng, telur, daging ayam, dan daging sapi. (DLS)
Sumber :