Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Jazuli Juwaini angkat bicara soal dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar.
Menurut dia, hal itu tidak terjadi pada anggota Fraksi PKS.
"Alhmdulillah kami di Fraki PKS sangat konsen dengan laporan kunker anggotanya. Bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara riil memang anggota legislatif PKS melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Bahkan, lanjut Jazuli, bukan saja di waktu reses, tapi di luar reses pun umumnya mereka selalu menyempatkan bersama rakyat, khususnya di akhir pekan.
"Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek, tidak ada laporan atau catatan terkait anggota Fraksi PKS. Jadi FPKS clear, kunjungan kerja anggota Fraksi PKS clear dan tertib" ujar dia.
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan bahwa pimpinan Fraksi PKS sejak awal periode sudah menyampaikan surat resmi kepada seluruh anggota F-PKS yang berisi perintah agar menyampaikan laporan reses lengkap selambatnya satu pekan setelah berakhirnya masa reses.
"Saya sebagai Ketua Fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang (harus sudah terkumpul) dan diserahkan pada pihak terkait," papar Jazuli.
Laporan ini bukan saja sebagai bentuk kewajiban administratif ataupun tanggung jawab konstitusional anggota DPR. "Tapi lebih dari itu merupakan amanat bagi seluruh anggota F-PKS agar semakin khidmat kepada konstituen dan rakyat di dapilnya," Jazuli menandaskan.
Sumber :