Jakarta - Panitia khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat tertutup 7 April lalu telah memiliki pimpinan dan anggota dari berbagai perwakilan Fraksi DPR.
Sebanyak tujuh fraksi di DPR telah mengirimkan nama-nama perwakilannya. Hanya Fraksi PKS, PKB dan Demokrat yang tidak mengirimkan perwakilannya karena menolak Pansus angket KPK.
Melalui angket DPR, Komisi anti rasuah akan diselidiki prosedur penyidikan terkait rekaman penyidikan Miryam S. Haryani, salah satu tersangka yang ditetapkan KPK atas korupsi e-KTP, juga atas indikasi adanya ketidakpatuhan KPK dalam penggunaan anggaran, dan pembocoran dokumen dalam pengusutan kasus korupsi. Ada kekhawatiran dari sebagian masyarakat dan saya sendiri angket KPK ini menjadi indikasi penggembosan jihad melawan korupsi oleh pihak-pihak tertentu.