Tampilkan postingan dengan label Miryam S Haryani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Miryam S Haryani. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Juli 2017

PKS dan Hak Angket KPK



Jakarta - Panitia khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat tertutup 7 April lalu telah memiliki pimpinan dan anggota dari berbagai perwakilan Fraksi DPR. 

Sebanyak tujuh fraksi di DPR telah mengirimkan nama-nama perwakilannya. Hanya Fraksi PKS, PKB dan Demokrat yang tidak mengirimkan perwakilannya karena menolak Pansus angket KPK.

Melalui angket DPR, Komisi anti rasuah akan diselidiki prosedur penyidikan terkait rekaman penyidikan Miryam S. Haryani, salah satu tersangka yang ditetapkan KPK atas korupsi e-KTP, juga atas indikasi adanya ketidakpatuhan KPK dalam penggunaan anggaran, dan pembocoran dokumen dalam pengusutan kasus korupsi. Ada kekhawatiran dari sebagian masyarakat dan saya sendiri angket KPK ini menjadi indikasi penggembosan jihad melawan korupsi oleh pihak-pihak tertentu.

Minggu, 09 Juli 2017

KPK Akan Panggil Semua Politikus yang Disebut Terima Dana E-KTP



Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pemeriksaan terhadap para politikus yang diduga terkait dengan megakorupsi proyek e-KTP tuntas pada pekan ini. 

Mulai hari ini, Senin, 10 Juli 2017, secara maraton penyidik kembali memanggil sejumlah anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mangkir dari panggilan pemeriksaan sebelumnya. 

“Kami berharap mereka yang dipanggil memahami kewajiban hukum untuk hadir sebagai saksi,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan pendek, Ahad, 9 Juli 2017.

Jumat, 23 Juni 2017

Hidayat Nur Wahid Minta Pansus, KPK, dan Polri Jalin Komunikasi



Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta agar sesama lembaga pemerintahan menjaga komunikasi. 
Hal ini terkait Pansus Hak Angket KPK yang memanggil tersangka pemberi keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani, namun ditolak oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, Pansus Hak Angket KPK berencana meminta bantuan Polri apabila Miryam tak memenuhi panggilan sampai 3 kali. Namun belakangan muncul wacana pembekuan anggaran KPK dan Polri.