Jakarta. Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat, terkait pemalsuan surat/dokumen negara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad (AS) kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus ‘Rumah Kaca’ oleh penyidik dari Kepolisian. [Baca juga: Abraham Samad Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen]