Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf mengapresiasi Badrodin Haiti yang secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015, tanggal 25 Maret 2015 yang membolehkan penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) di Indonesia.
“Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Plt Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab Polwan.“
Kata politisi PKS yang saat ini dicalonkan menjadi Bupati Pesawaran ini dalam siaran persnya, 25 Maret 2015.