Tampilkan postingan dengan label Islamedia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islamedia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Januari 2014

Kisah Bantuan dari PKS yang “DITOLAK”


Jika berbicara tentang partai yang paling rajin membantu saat bencana datang, maka salah satu yang menjadi referensi adalah PKS. 
Partai ini telah merubah arti sebuah partai, dari sekedar peserta pemilu dan pengisi gedung parlemen menjadi sebuah gerakan yang selalu dekat dan melayani. 
Kapanpun dan dalam situasi apapun. menjelang pemilu atau sesaat setelah pemilu, partai ini selalu berusaha membantu walau masih terbatas sumber daya. 

Selasa, 11 Juni 2013

PKS Desak Kapolri Segera Keluarkan Aturan Polwan Boleh Berjilbab


Ketua bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo harus membuat aturan Polwan muslim boleh berjilbab saat bertugas. 
"Sangat perlu (aturan pemakaian jilbab untuk Polwan Muslim). Memberi hak bagi Polwan untuk melaksanakan hak beragamanya," kata Mardani saat dihubungi, Senin (10/6).

Rabu, 29 Mei 2013

3 Saksi Ahli Menyatakan LHI Tidak Bersalah dan TPPU Tidak Berlaku bagi LHI



Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, menilai mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, tidak bisa dijerat dengan pasal penerima suap. Menurut Eva, pasal itu hanya bisa dikenakan kepada aparatur negara seperti Pegawai Negeri, Menteri, dan Presiden.
"Bagian unsur yang menentukan dalam pasal ini penerimanya adalah aparatur negara. Pimpinan partai tidak masuk. Pasal ini hanya untuk PNS dan aparatur negara," kata dia di Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2013).
Eva Achjani Zulfa berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi saksi ahli bagi Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy. Dua petinggi PT Indoguna Utama ini ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap izin kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.Saksi lain yang dihadirkan adalah Dian, dosen Fakultas Hukum Trisakti, dan Thomas Sembiring selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia.

Senin, 13 Mei 2013

Deal AF Untuk Proyek PLTS Dicuekin Alat Sadap KPK ?



Fakta sidang mengungkap bahwa Ahmad Fathonah menyalurkan uang sebesar 1,3 Milyar rupiah ke Proyek Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang ada di bawah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. 
Sebagian dari uang itu, yaitu sebanyak 300 juta rupiah, adalah hasil “pemalakan” Ahmad Fathonah kepada PT Indoguna yang mengatas namakan Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kiranya uang 300 juta rupiah itu tidak diberikan kepada LHI, namun diteruskan ke proyek PLTS.