Anggota Komisi 3 DPR RI Fahri Hamzah mengatakan Indonesia dalam bahaya besar jika pemberantasan korupsi telah berubah fungsi menjadi perang yang tidak lagi melihat urut dan aturan hukum.
"Tak ada yang bisa diperbaiki dengan perang karena semua sedang dihancurkan. Dan dalam kehancuran institusi negara itulah segelintir orang bersorak sorai,"
ujar Fahri melalui siaran persnya yang diterima PKS Nongsa, Kamis (13/2).
Dia menghimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kembali kepada negara hukum.
"Wahai KPK kembalilah kepada negara hukum," katanya.