Jumat, 21 Juni 2013

PKS Dikatakan Banci. Hidayat: Belajarlah Konstitusi


Depok : Nasib 3 menteri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam Kabinet Indonesia Bersatu masih tanda tanya.
Keputusan Fraksi PKS yang menolak APBN Perubahan 2013 dan kenaikan harga BBM juga mengakibatkan PKS akan didepak dari Sekretariat Gabungan koalisi parpol pendukung SBY-Boediono.
PKS tegaskan sekali lagi bahwa partai tak berwenang menarik menteri yang juga kader. Kursi menteri merupakan hak prerogatif Presiden SBY yang juga Ketua Koalisi Setgab.
"Tapi di media mengatakan PKS banci, tidak tahu malu. Padahal acuan kita UUD 45. Parpol tidak diberikan hak untuk menarik menteri. Itu hak Presiden," 
kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.
Hal itu disampaikan Hidayat saat membuka acara Gathering Insan Media dan Pimpinan Fraksi PKS bertema "Up, Close and Personal with PKS" di Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/6/2013).
Bahkan, kata Hidayat, PKS pernah meminta dirumuskan undang-undang baru yang memberi kewenangan partai untuk menarik menterinya. Kendati begitu, rencana pembuatan undang-undang itu tidak bisa terealisasi. "Kalau kami menarik dan melanggar konstitusi, kita digebukin lagi," ujar mantan Presiden PKS ini. (Ism/Sss/liputan6)
Sumber :