JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini menyatakan dukungannya terhadap siapapun kader Partai Golkar yang akan menggantikan posisi Setya Novanto.
Menurutnya, berdasarkan amanat Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Nomor 17/2014, pengganti ketua DPR yang telah mengundurkan diri ditentukan oleh fraksi asalnya.
Semalam (17/12), bertempat di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, DPP Partai Golkar sudah menentukan Ade Komarudin sebagai pengganti kepemimpinan Setya Novanto di legislatif.
"Buat Fraksi PKS tentu harus menghormati independensi partai politik yang ada. Apa pun keputusannya, bagi PKS tidak ada jalan lain kecuali menghargai," kata Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12).
Terkait usulan kocok ulang pimpinan DPR dengan mundurnya Setya Novanto, menurut Jazuli, hal itu mustahil terjadi. Sebab, UU Nomor 17/2014 tidak meruangkan mekanisme lain kecuali dengan pemilihan dari fraksi asal ketua DPR yang mengundurkan diri.
"Poinnya, penggantinya adalah dari partai terkait. Adapun partai terkait menentukan siapa, tentu itu adalah hak prerogatifnya partai terkait. Kocok ulang pimpinan kan kalau undang-undangnya masih undang-undang MD3 ini (tahun 2014), saya kira ruang itu tidak ada. Kecuali ada perubahan undang-undang," kata dia.
Sumber :