SEMARANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah bersama mitra koalisi telah memenangi 10 dari 21 pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan secara serentak di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (9/12) kemarin.
“Dari 14 daerah yang ditargetkan menang oleh DPP, sementara ini kami berhasil memenangkan 10 pasangan calon pilkada yang kami usung dan kami dukung bersama partai lain,” kata Sekretaris Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jateng, Ikhsan Mustofa, Kamis (10/12) di Semarang, Jawa Tengah.
Kesepuluh pilkada yang dimenangkan oleh kandidat dari PKS bersama koalisi dengan partai politik lainnya antara lain Kabupaten Sragen, Kabupaten Kendal, Kabupaten Klaten, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora, Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Wonosobo, Kota Magelang, dan Kabupaten Purbalingga.
“Inshaallah kemenangan di 10 Pilkada tersebut baik dalam posisi kita mengusung maupun mendukung. Sementara untuk kader yang kita tempatkan dan berhasil menang adalah Deddy Endriyatno yang mendampingi Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Pilkada Sragen,” tandasnya.
Di Sragen, PKS yang berkoalisi dengan Gerindra berhasil mengalahkan petahana. Sesuai data dari formulir C1 Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat yang sudah masuk 100 persen, pasangan Yuni-Dedy meraih 220.109 suara (40,61%) sekaligus berhasil mengalahkan petahana Agus Fatchur Rachman dan Djoko Suprapto yang memperoleh 204.196 suara (37,6%), dengan total pemilih 551.791 dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 782.407 jiwa.
Sementara dua pasang lainnya, yakni Sugiyamto-Djoko Saptono yang diusung PDIP hanya berhasil mendapatkan suara 71.716 atau 13,23 persen. Sedangkan pasangan paling buncit adalah Jaka Sumanta-Surojogo dengan perolehan 45961 Suara (8,48%).
Hasil mengejutkan lainnya juga diperoleh PKS di Pilkada Kendal, dimana secara mengejutkan calon yang diusung PKS, yakni Mirna Annisa-Masrur Masykur berhasil mengalahkan calon dari PDIP, yakni Widya Kandi Susanti-Moh Hilmi.
Tak tanggung-tanggung, Mirna-Masrur unggul telak dengan memperoleh suara 63% dari hasil penghitungan internal tim Mirna-Masrur. Sedangkan incumbent hanya memperoleh suara 37%. Penghitungan tersebut berdasar dari jumlah pemilih 241.445 dari jumlah total pemilih 758.654.
Hasil tak jauh berbeda juga diperoleh dari sumber lain, hasil rekapitulasi pemungutan suara hingga Rabu malam pukul 19.30 WIB, pasangan Widya-Hilmi memperoleh 40,99% suara dan Mirna-Masrur unggul 59,01% suara dari data yang masuk di 729 TPS, dari 1.785 TPS yang ada di Kendal.
Namun demikian, Ikhsan menuturkan bahwa 10 daerah yang dimenangkan oleh calon dari PKS ini belum final, sebab masih ada beberapa daerah lainnya yang masih menunggu proses penghitungan sementara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pengumuman resmi KPU, hingga penyelesaian beberapa kasus pelanggaran Pilkada.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jateng yang telah melaksanakan Pilkada dengan baik, lancar dan kondusif, harapannya calon yang kami usung kedepan mampu mengemban amanah masyarakat dengan baik, “ungkap pria yang juga aggota DPRD Jateng ini.
Lebih lanjut, legislator PKS Jateng dari Kabupaten Pati tersebut menyampaikan bahwa pihaknya meminta maaf kepada semua pihak, jika dalam proses pencalonan sampai pemenangan Pilkada ada yang tidak berkenan di hati aparat kepolisian, TNI, penyelenggara Pilkada, para mitra koalisi, para politisi, seluruh partai politik dan seluruh elemen masyarakat Jateng.
“Semoga di masa mendatang PKS bisa lebih baik lagi dan bisa bekerja sama untuk mewujudkan Jateng yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, 21 daerah di Jateng baru saja menyelesaikan agenda pesta demokrasi Pilkada serentak pada Rabu (9/12) kemarin. Adapun, ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang telah menyelenggarakan pilkada secara tersebut adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Kendal.
Kemudian, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora. Selanjutnya, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.
Sumber :