Jakarta (27/10) – Setelah melewati proses pembahasan yang panjang, akhirnya RUU tentang Revisi terhadap UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elekronik (RUU ITE) telah disahkan pada Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2016-2017, hari ini Kamis (27/10) di Senayan, Jakarta.
Menanggapi itu, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta menyatakan pesatnya kemajuan teknologi informasi berdampak bagi berkembangnya dunia informasi dan transaksi elektronik.