Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 8.
Bersama 13 partai politik peserta pemilu lainnya, PKS akan bersaing memperebutkan suara pemilih.
PKS selama ini dikenal sebagai partai kader yang tidak bergantung pada sosok atau figur tertentu. Hal ini bisa dilihat dari pemegang tampuk kekuasaan di partai ini yang silih berganti secara periodik.
Sejak berdiri pada 1998, ada 6 kader yang secara bergantian menduduki posisi Presiden PKS.
Berikut adalah profil dan perjalanan PKS yang dirangkum Kompas.com.
Sejarah
Pada awal berdiri, PKS bernama Partai Keadilan (PK). Partai Keadilan dideklarasikan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, pada 20 Juli 1998, dan mengangkat Nurmahmudi Ismail sebagai presiden pertamanya.
Pemilu 1999
Pada Pemilu 1999, PK mendapat 1,436,565 suara, atau 1,36 persen dari total perolehan suara nasional.
PK gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar dua persen sehingga memaksa partai ini melakukan stembus accord dengan delapan partai politik berbasis Islam lainnya pada Mei 1999.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kegagalan PK memenuhi ambang batas parlemen di pemilihan umum membuat partai ini harus mengganti nama.
Pada 2 Juli 2003, PK menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Hukum dan HAM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sehari kemudian, PK resmi berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera.
Pada tahun ini juga, Nurmahmudi Ismail ditawari jabatan Menteri Kehutanan di Kabinet Persatuan Nasional bentukan Presiden Abdurrahman Wahid pada Oktober 1999.
Ia menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan jabatan presiden partai kepada Hidayat Nur Wahid.
Pemilu 2004
Dengan bergantinya PK menjadi PKS, partai ini kembali bertarung di Pemilu 2004. Suara PKS meningkat pesat dengan meraih total 8,325,020 suara, sekitar 7.34 persen dari total perolehan suara nasional.
PKS berhak mendudukkan 45 wakilnya di DPR dan menduduki peringkat keenam partai dengan suara terbanyak.
Presiden PKS saat itu, Hidayat Nur Wahid, terpilih sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan 326 suara, mengalahkan Sutjipto dari PDI-P dengan 324 suara.
Setelah terpilih sebagai Ketua MPR, Hidayat menyerahkan jabatan presiden kepada Tifatul Sembiring.
Pada Pilpres 2004, PKS semula mendukung pasangan Amien Rais-Siswono Yudo Husodo. Namun, pasangan ini kalah di putaran pertama. PKS dan PAN akhirnya mengalihkan dukungan kepada Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla di putaran kedua. Pasangan ini kemudian keluar sebagai pemenang.
Setelah itu, PKS terus mendukung 5 tahun pemerintahan SBY dan mendapatkan jatah menteri.
Pemilu 2009
Pada pemilu kali ini, PKS berhasil meraih total 8.206.955 atau 7,88 persen. Hasil ini membuat kursi PKS di Senayan meningkat menjadi 57 kursi.
Pada Pilpres 2009, PKS juga berhasil membawa SBY yang berpasangan dengan Boediono melanjutkan jabatan hingga periode kedua. PKS kembali mendapatkan jatah menteri di kabinet.
Salah satunya adalah Tifatul Sembiring yang ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Setelah menjabat menteri, Tifatul melepas jabatan Presiden PKS dan menyerahkan ke Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun, pada 2013, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap impor daging sapi. Luthfi Hasan kemudian mundur dan posisinya diambil alih oleh Anis Matta.
Pemilu 2014
Suara PKS menurun pada Pemilu 2014 dengan hanya mendapatkan 8.480.204 suara atau 6,79 persen. Partai ini kehilangan 17 kursi di Senayan, sehingga tinggal memiliki 40 kursi saja.
PKS juga gagal membawa Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memenangkan pemilihan presiden. Kini, PKS mengambil posisi sebagai oposisi dalam pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pemilu 2019
Menjelang 2019, PKS yang kini berada di bawah kepemimpinan Sohibul Iman sudah secara resmi mengumumkan 9 kader yang akan diusung sebagai capres atau cawapres.
Kesembilan nama itu adalah Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf, Presiden PKS Sohibul Iman, mantan presiden PKS Anis Matta, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzamil Yusuf, serta Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Mardani Ali Sera.
Meski demikian, PKS tak bisa maju sendiri dalam Pilpres 2019. Parpol ini harus berkoalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.
Dengan posisinya yang masih setia sebagai parpol oposisi bersama Gerindra, banyak pihak yang memprediksi bahwa dua parpol ini akan kembali berkoalisi di Pilpres 2019. [pks.id]
Sumber :