Jakarta (28/05) -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera melakukan audit terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pengiriman E-KTP dan harus dilakukan trasnparansi kepada publik.
"Kemendagri harus segera audit SOP pengiriman E-KTP dan diungkap ke publik hasilnya. Bila menganggap hal ini sepele, masyarakat bisa mencurigai ada motif apa jelang Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019," ungkap Mardani, Ahad (27/05/2018).