Laporan rencana kerja tahunan yang berisi pagu anggaran tahun 2020 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diapresiasi oleh Komisi III DPR RI.
Pasalnya, pola laporan rencana kerja tahunannya tersusun rapi dan jelas. Hampir tak ada kekurangan dan bahkan tak perlu diberi catatan apapun dalam laporannya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) dan Kepala PPATK beserta jajarannya di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Pola laporan PPATK tersebut bisa menjadi contoh bagi lembaga lain, bagaimana harus menyusun laporan dengan baik. Pergerakan anggaran dan program kerjanya sangat terarah.
“Saya apresiasi laporan PPATK yang bisa jadi uswatun hasanah bagi yang lain. Pola laporannya bagus. Bacanya enak dan kekurangannya jelas, semua kelihatan. Penyusunan laporan anggaran mestinya diberikan pola yang sama.
Gamblang, angkanya mau ke mana, gerakannya apa, terlihat di sini. PPATK angkanya juga tidak besar. Intinya sebagai Tim Banggar dari Komisi III tidak akan saya beri catatan, tapi saya akan perjuangkan di Banggar,” tandas politisi PKS tersebut.
Pagu indikatif PPATK untuk tahun 2020 sendiri sebesar Rp 177,6 miliar. Angka itu menurut Habib, begitu Aboe Bakar akrab disapa, sangat kecil dan perlu disetujui oleh Komisi III sekaligus diperjuangkan di Banggar DPR.
Bahkan, dalam rapat itu, PPATK juga mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 51,4 miliar. Angka ini dialokasikan untuk program pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.
Selain itu, dialokasikan pula untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya. (mh/es)
Sumber :