Rabu, 20 Januari 2021

Surahman: Penyederhanaan Partai Politik Harus Bersifat Nasional



Jakarta (20/01) — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Surahman Hidayat menilai, penyederhanaan jumlah partai politik sampai saat ini belum berjalan, ditandai dengan masih banyaknya partai baru dalam setiap pemilu.

“Parlementary Threshold perlu dibuat bersifat nasional, artinya partai politik yang tidak memenuhi PT secara nasional tidak hanya tidak diikut sertakan dalam perhitungan kursi DPR RI, tapi seharusnya tidak dilibatkan pula dalam proses perhitungan kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Kebijakan ini perlu diambil dengan pertimbangan kondisi partai politik perlu diselaraskan antara kondisi nasional dengan daerah. Sehingga partai politik bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat baik level daerah maupun level nasional,” ujar Surahman.

Menurut Anggota komisi II DPR RI ini, kebijakan PT bersifat nasional perlu diterapkan agar partai politik yang ada secara alamiah akan melakukan fusi dengan partai lainnya untuk bisa bertahan.

“Untuk besaran angka Parlementary Threshold sendiri, saya mengusulkan 5%, menurut saya cukup naik 1% dari pemilu sebelumnya. Parlementary Threshold perlu dinaikan, namun jangan terlalu besar, untuk menjaga jangan terlalu besar suara masyarakat yang tidak terwakilkan dan menjaga proporsionalitas politik nasional,” terang Surahman.

Surahman berpendapat bahwa penyederhanaan jumlah partai politik perlu dilakukan untuk memperkuat sistem presidensial, namun jumlahnya dipertahankan pada jumlah dimana sebagian besar masyarakat memiliki pilihan politiknya.

“Penyederhanaan jumlah partai politik jangan sampai meningkatkan sikap apatis masyarakat terhadap perpolitikan bangsa,” terang Surahman mengakhiri.

Sumber :