Jakarta (14/07) — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mendesak pemerintah untuk benar-benar serius mengatasi masalah covid-19 dengan berempati kepada WNI yang terkena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperluas dengan menerapkan kebijakan yang adil yaitu menutup rapat-rapat berbagai pintu masuk ke Indonesia dari kedatangan warga negara asing (WNA), terutama yang berasal dari negara-negara yang masih terdapat banyak kasus Covid-19, selama PPKM darurat.
Hidayat mengatakan hal ini sejak dari awal pemberlakuan PPKM darurat sudah diteriakkan oleh berbagai pihak, apalagi belakangan sudah ada 6 negara yang tanpa basa basi telah tegas menutup pintunya terhadap kedatangan dari Indonesia.
“Sementara Indonesia masih saja tidak menutup pintunya, dan berdampak kepada tetap masuknya TKA Asing yang terbukti ada yang terpapar covid-19. Padahal sejak 12 Juli 2021 kemarin, PPKM Darurat tidak hanya diterapkan di Jawa dan Bali, tetapi juga diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di luar pulau tersebut,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (13/07/2021).
HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa apabila pemerintah mengambil kebijakan menutup kedatangan WNA atau Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut, maka itu menunjukan sikap yang betul-betul serius dalam mengatasi covid-19, adil dan empati bagi WNI yang saat ini dengan PPKM Darurat diperluas menjadi makin dibatasi pergerakannya, termasuk untuk mencari nafkah.
“Pemerintah seharusnya juga berempati agar jangan hanya WNI yang dibatasi pergerakannya dengan segala dampaknya, tetapi juga seharusnya terhadap WNA dibatasi agar tak masuk ke Indonesia dengan dalih apapun,” ujarnya.
“Karena terbukti melonjaknya kasus terpapar covid-19 adalah karena varian baru virus delta dari India yang terbukti awalnya dibawa oleh WNA yang masuk ke Indonesia dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Dan klaim Pemerintah bahwa Covid-19 terkendali, juga tidak terbukti, dengan makin banyaknya korban termasuk di kalangan Nakes. Sementara Rumah Sakit sudah penuh dan banyak yang kolaps, dan obat-obatan covid-19 banyak yang menghilang,” tambahnya.
Ironisnya, lanjut HNW, pintu untuk TKA masih saja dibuka oleh Pemerintah, dan terjadilah kasus, dimana TKA asal Cina, terkonfirmasi positif Covid-19 ketika masuk ke Bula, Kabupaten Serang Bagian Timur, Maluku. Padahal status Kota Bula dan Kabupaten Seram Bagian Timur saat ini merupakan zona hijau.
“Bagaimana Rakyat bisa diajak bergotong royong bantu Pemerintah atasi covid-19, kalau Pemerintah tidak empati dengan penderitaan Rakyat akibat Covid-19 dengan tetap mengizinkan TKA masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa metode karantina yang dilakukan pemerintah terhadap WNA atau TKA yang datang ke Indonesia terbukti tidak berjalan dengan baik.
Buktinya adalah masih ada TKA yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap bisa masuk ke Indonesia, dan bekerja di lokasi pekerjaannya, seperti kasus TKA Cina di Kabupaten Seram Timur tersebut.
HNW menjelaskan sikap tegas Pemerintah ini harus diambil untuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah warga negara Indonesia yang merupakan amanat dari pembukaan UUD NRI 1945. Apalagi, kebijakan semacam ini juga diambil oleh beberapa negara yang ‘menutup pintu’ bagi WNI untuk datang ke negaranya karena pandemi Covid-19 yang semakin parah di Indonesia.
“Jadi, dalam rangka memutus lingkaran setan penyebaran covid-19, penting bagi pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan empati terhadap WNI yang saat ini harus dibatasi pergerakannya, dengan menerapkan kebijakan menutup pintu kedatangan bagi WNA yang ingin masuk ke Indonesia.
Selain itu, langkah ini juga sebagai tindakan preventif untuk menghindari agar tak makin banyak varian baru virus covid-19 dari luar negeri masuk lagi ke Indonesia, seperti varian Delta asal India tersebut,” pungkasnya.
Sumber :