Senin, 13 Juni 2022

Pintu Masuk Perjalanan Internasional Bandara SIM Ditutup: Di Depan Luhut, Nasir Minta Larangan Dicabut


Jakarta (11/06) — Anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi PKS asal Dapil Aceh, M. Nasir Djamil mengkritik dan mempersoalkan Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) yang tidak masuk dalam list pintu masuk (entry point) bagi perjalanan Luar Negeri.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Dihadapan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Nasir Djamil meminta agar larangan tersebut segera dicabut.

Sebab, kata Nasir, larangan itu kontraproduktif dengan semangat yang ingin dicapai oleh pemerintah dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023.

“Setelah menelaah RKP pemerintah untuk tahun depan, saya menilai SE pembatasan entry point perjalanan luar negeri ini terlihat bertentangan dengan upaya pemerintah untuk peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan” sebut Nasir.

Lebih lanjut, Nasir mengatakan larangan yang ditetapkan juga tidak sejalan dengan prioritas nasional dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan juga pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

“Memasuki transisi dari pandemi ke endemi kebijakan pemerintah harus lebih jeli, update dan responsif guna mendukung upaya-upaya perbaikan dan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan” tutup Nasir.

Sumber :