Jakarta – Bertempat di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Pengurus DPP PKS Bidang Pembinaan Wilayah (BPW) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk 5 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 259 orang.
Kegiatan yang akan dimulai pada hari Kamis, 16 Februari 2023 dan akan berakhir pada hari Ahad, 19 Februari 2023 mengambil tema Semangat Ekspansi dan Kolaborasi Anggota DRPD Untuk Memberikan Terbaik Untuk Masyarakat akan dibuka secara langsung oleh Ketua Majelis Syura PKS pada pukul 16.00 WIB.
Ketua Panitia Bimtek V tahun 2023, Raden Hari Tjahyono yang juga merupakan Wakil Ketua DRPD Provinsi Kepulauan Riau mengatakan bahwa acara ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD se Sumbagut untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
“Kami harap selepas acara ini nantinya anggota DPRD semakin baik dalam melakukan ekspansi dan kolaborasi dalama melayani masyarakat di dapil nya masing-masing”, kata Raden dengan semangat.
Lebih lanjut Raden mengatakan bahwa pemateri pada acara ini nantinya juga akan hadir dari KPU, Bawaslu Pusat, Kemendagri dan pihak lainnya.
“Alhamdulillah, pemateri yang diundang dan sudah menyatakan akan hadir, diantaranya Ketua Bawaslu, Ketua KPU dan Pihak Kemendagri”, kata Raden menambahkan.
Sementara itu, Ketua DPP PKS BPW Sumbagut Hendry Munief, menyatakan bahwa kegiatan Bimtek V tahun 2023 ini merupakan momen yang penting sebelum pelaksanaan Rakernas PKS pada tanggal 24-26 Februari 2023 nantinya.
“Bimtek V ini merupakan hal yang sangat penting diikuti Aleg di Sumbagut untuk persiapan kegiatan Rakernas tahun 2023 kedepan”, Kata Munief.
Lebih lanjut Munief mengatakan bahwa Ketua Majelis Syura PKS insya Allah yang akan membukan dan memberikan arahan kepada Aleg pada sore hari ini, 16 Februari 2023.
“Alhamdulillah, sudah konfirmasi, Ketua Majelis Syura PKS, Dr. Salim yang akan membuka langsung dan memberikan arahan pada acara ini”, kata Munief menutup pernyataan nya.
Sumber :