Kamis, 06 Juni 2024

Anggota DPR Cecar soal 6,1 Juta Pelanggan Tak Berhak Subsidi Listrik, Ini Kata ESDM


Jakarta (04/06) — Rapat antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR sempat memanas. Komisi VII mengkritik data penerima subsidi listrik Ditjen Ketenagalistrikan dinilai belum diperbarui.

Awalnya, anggota Komisi VII DPR Diah Nurwitasari PKS mempertanyakan temuan ESDM pada tahun 2022 lalu mengenai jumlah pengguna subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. Pada saat itu, ESDM menemukan sebanyak 6,1 juta pelanggan yang tidak tepat sasaran.

Kemudian, Diah mempertanyakan upaya Kementerian ESDM terkait penerima subsidi tidak tepat sasaran tersebut. Pasalnya, dia tidak melihat adanya pengurangan penerima subsidi listrik dalam dua tahun terakhir.

“Pada tahun 2022 ada satu berita yang menyatakan justru Kementerian ESDM ada 6,1 juta pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi. 

Artinya sudah ada semacam temuan, kalau kita melihat grafik dari tahun 2022 sampai sekarang tidak ada pengurangan 6 juta itu yang terjadi bahkan ada kenaikan subsidi listrik pada kelompok 900 VA,” kata Diah dalam agenda rapat dengar pendapat di Gedung DPR Jakarta, Senin (3/6/2024).

Dengan meningkatnya jumlah penerima subsidi tersebut, Diah menilai ESDM tidak mengatasi permasalahan tersebut dengan serius.

“Artinya, kalau benar berarti tidak ada yang dilakukan oleh ESDM mengoreksi jumlah subsidi, tidak ada upaya serius untuk memperhatikan mencari yang berhak siapa yang tidak,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM Jisman Hutajulu mengatakan saat ini tengah dalam proses pemutakhiran data tersebut. Dia bilang saat ini pihaknya baru mensurvei sebanyak 10,7 juta dari total 24 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA.

“Ya, kami memperkuat datanya dulu ya. Terkait dengan angka, baru dilakukan evaluasi survei dari separuh yang ada karena totalnya 24 juta baru foto 10,7 juta. Fakta yang kami punya seperti ini,” kata Jisman.

Jisman menjelaskan pihaknya baru memperkuat data melalui door to door atau potret pintu kek pintu. Belum sampai mensurvei lebih dalam mengenai penghuni rumah hingga pendapatannya.

Dia menegaskan datanya tersebut masih data mentah dan membutuhkan cross check data kependudukan terlebih dahulu apakah masuk dalam golongan penerima atau tidak. Di sisi lain, dia juga membuka posko pengaduan mengenai subsidi listrik.

“Ini masih mentah masih memerlukan cross check data kependudukan segala macam dan memastikan kami yang lakukan belum separuh kami memberikan data ini fakta di lapangan seperti ini,” kata Jisman.

Jisman menekankan penerima subsidi listrik bersifat dinamis. Hal ini berarti setiap tahun ada perubahan di datanya.

“Penerima subsidi sangat dinamis, datanya tiap satu tahun sekali. Yang sudah terlanjur sudah diberikan belum pernah kita sentuh kami hanya potret door to door yang ada,” jelasnya.

Alhasil, Komisi VII DPR memberikan waktu Kementerian ESDM untuk melakukan pemutakhiran data. ESDM, khususnya Ditjen Ketenagalistrikan berhak melaporkan hasil pemutakhiran data penerima subsidi listrik tepat sasaran untuk golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA setiap tahun.

Sumber :