Makassar (16/12) — Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Hj. Meity Rahmatia, S.E., S.Pd., M.M., menyoroti sejumlah isu strategis dalam hasil reses di Sulawesi Selatan yang dibahas pada Kamis malam (11/12/2025) di The Rinra Hotel, Makassar.
Salah satu isu yang menjadi perhatiannya adalah lemahnya pengawasan terhadap pekerja asing di wilayah Indonesia, khususnya di daerah wisata dan pertambangan.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Sulawesi Selatan I tersebut menegaskan bahwa pengawasan tenaga kerja asing menjadi keluhan utama masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak Imigrasi.
Menurut Meity, Sulawesi Selatan merupakan wilayah penyangga Indonesia Timur, sehingga intensitas mobilitas pekerja asing di daerah ini cukup tinggi. Karena itu, ia meminta Imigrasi memperketat kontrol di lapangan, terutama di area pelabuhan dan pintu masuk lainnya.
“Jangan sampai pengawasan di Imigrasi tidak ada, jangan sampai tidak ada kontrol di lapangan. Kok bisa tidak ada catatan dari Imigrasi terkait pekerja asing? Mana catatan Imigrasi soal 50 pekerja asing yang masuk melalui Kementerian Ekonomi pada 2011? Ini jadi pertanyaan masyarakat, jadi saya mohon ini menjadi perhatian,” tegasnya.
Selain persoalan pekerja asing, Meity juga menyoroti program pelatihan yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM di sekolah-sekolah. Meski mengapresiasi inisiatif tersebut, ia mempertanyakan efektivitas dan dampak nyata dari program itu.
“Apa sasaran Kemenkumham melakukan pelatihan di sekolah, apalagi dengan target lima ribu siswa dan mahasiswa? Kami ingin tahu output dari kegiatan ini, apakah benar memberikan dampak signifikan, karena program ini lebih banyak menyasar sekolah daripada masyarakat umum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Meity menyampaikan adanya sejumlah aspirasi dari mitra kerja kementerian di Sulawesi Selatan, termasuk permintaan pembangunan kantor baru. Ia menyebutkan bahwa terdapat tiga kementerian yang masih berkantor dalam satu gedung, sehingga perlu didorong untuk mendapatkan fasilitas yang lebih representatif.
“Terkait tiga kementerian yang masih satu atap, kami akan mengajukan dan mendorong hal ini ke pusat agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Meity juga memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilai telah bekerja optimal dalam memberikan bantuan serta pendampingan psikologis kepada masyarakat.
“LPSK datang itu seperti malaikat, karena selalu memberi bantuan dan perhatian psikologis. Saya meminta perhatian khusus untuk Kabupaten Jeneponto, karena di sana masyarakat sering mengalami pelecehan. Ini aspirasi yang kami terima langsung saat turun ke lapangan,” ungkapnya.
Seluruh hasil reses Komisi XIII DPR RI selama kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan akan disampaikan secara tertulis kepada kementerian terkait. Meity menegaskan bahwa aspirasi dan harapan dari mitra kerja Komisi XIII di Sulsel perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Ada 10 kesimpulan yang disepakati bersama dari hasil rapat dengar pendapat selama reses Komisi XIII. Semua akan kami dorong ke pusat, baik yang terkait dengan imigrasi, HAM, hukum, LPSK, dan lainnya,” tutupnya.
Sumber :